You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin PRKP Jakbar Tata Saluran di Jalan Bangun Nusa
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Saluran Air Jalan Bangun Nusa di Cengkareng Timur Ditata

Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Sudin PRKP) Jakarta Barat menata saluran air di kawasan Jalan Bangun Nusa, RT 07/02 dan RT 01/03, Kelurahan Cengkareng Timur, Kecamatan Cengkareng.

"Penataan saluran ini menindaklanjuti usulan warga,"

Kepala Sudin PRKP Jakarta Barat, Agus Ruhyat mengatakan, penataan saluran air di kawasan tersebut dilakukan pada kedua sisi jalan dengan panjang masing-masing 160 meter.

“Penataan saluran ini menindaklanjuti usulan warga yang disampaikan dalam forum Musrenbang tahun 2023,” ujar Agus, Senin (7/10).

Penataan Kawasan di RW 07 Kembangan Utara Diresmikan

Dijelaskan Agus, penataan yang dilakukan yakni dengan mengganti saluran lama yang terbuat dari plesteran semen menggunakan u-ditch berukuran 60x60 sentimeter yang kemudian ditutup menggunakan blok coran beton.

Ia menambahkan, pengerjaannya sudah dilakukan sejak awal September 2024 dan ditarget rampung awal Desember 2024,.

“Jika sudah rampung, maka kawasan akan menjadi lebih rapi dan bersih. Aliran air juga akan mengalir lebih lancar ke Kali Apuran,” katanya.

M Idris (58), warga RT 07/02, Kelurahan Cengkareng Timur, menyambut baik penataan saluran air di kawasan permukimannya.

“Sebelumnya saluran air di sini ukurannya kecil dan kurang rapi. Nanti setelah rampung maka akan lebih rapi dan air juga akan mengalir lebih lancar,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye9318 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1305 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1211 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1162 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye951 personBudhi Firmansyah Surapati